Macam-macam pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklisifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri ari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya.
2. Pandangan hidup yang berasal dari ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut.
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Yang dimaksud dengan cita cita adalah
Cita cita menurut saya adalah harapan atau tujuan padangan hidup meraih keinginan kita untuk masa depannya. Cita-cita juga dapat diartikan sebagai penyemangat hidup untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap.
Cita-cita yang saya inginkan adalah ingin menjadi pengusaha sukses yang baik yang selalu tercapai apa yang saya inginkan dalam berbisnis. Saya juga ingin menjadi wanita karir yang sukses dalam berbagai bidang.
Cara mewujudkannya ialah dengan cara bekerja keras, dengan penuh semangat tinggi dan yang paling penting adalah percaya diri dengan apa yang kita inginkan. Tidak pantang menyerah bila ada sedikit goyangan atau ada yang menghambat kita.
Usaha yang telah saya lakukan adalah terus belajar dan belajar selalu berdoa minta dipermudah dalam mengerjakan sesuatu. Bekerja keras dalam mengerjakan sesuatu dan tidak pantang menyerah.
Tanggung jawab
Tanggung jawab adalah yang menanggung segala sesuatu perbuatannya. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya, segala sesuatu yang yang harus dipertanggungjawabkan. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.
Macam-macam tanggung jawab
· Tanggung jawab terhadap diri sendiri
· Tanggung jawab terhadap masyarakat
· Tanggung jawab terhadap keluarga
· Tanggung jawab terhadap Allah SW
· Tanggung jawab dengan orang-orang yang ada disekitar kita
· Tanggung jawab dengan bangsa dan negara
Contoh kasus mengenai tanggung jawab
Dari hal kecil misalnya ada seseorang yang meminjam pulpen untuk mengerjakan soal tapi orang itu tidak mengembalikannya dan menghilangkan pulpen tersebut dan tidak mau tau bahwa pulpen tersebut hilang . Dari contoh kasus tersebut sudah dipastikan bahwa dia tidak bertanggung jawab dan tidak mau mencari pulpen itu. Seharusnya dari hal kecil saja dia harus bertanggung jawab.
1. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.
Analisa :
PT Kereta Api Indonesia tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan proses audit. Setiap bagian lembaga yang ada di dalamnya hendaknya diberi pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada agar tidak terjadi kesalahan dalam menangani akuntansi serta keuangan secara khusus. Upaya ini penting untuk dilakukan guna membangun kesepahaman (understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian manajemen di dalamnya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar